A.
NAMA SKPD
:
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT
NAMA UNIT ORGANISASI
:
SEKSI JAMINAN KESEHATAN
TUGAS
FUNGSI
SUB-FUNGSI (KEGIATAN)
OUTPUT
ASPEK
JUDUL SOP
1
2
3
4
5
6
Mengelola dan melaksanakan pelayanan kesehatan
Melaksanakan Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah
Memverifikasi Berkas Usulan Penjaminan Pelayanan Kesehatan Daerah
Surat Persetujuan Penjaminan Pelayanan Kesehatan Daerah
Pembuatan
1
Pembuatan Surat Persetujuan Penjaminan Pelayanan Kesehatan Daerah
Memproses usulan Klaim Pembiayaan Kesehatan Melalui Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah
Memverifikasi berkas usulan Ajuan Klaim Jamkesda/Bangub
Rekapitulasi persetujuan pembayaran klaim Jamkesda/Bangub
Pembuatan
2
Pembuatan Rekapitulasi persetujuan pembayaran klaim Jamkesda/Bangub
Penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Nasional (Jamkesmas Puskesmas)
Memverifikasi berkas klaim jamkesmas
Rekapitulasi persetujuan pembayaran klaim Jamkesmas
Pembuatan
3
Pembuatan Rekapitulasi persetujuan pembayaran klaim Jamkesmas
LEMBAR KERJA IDENTIFIKASI KEGIATAN A. Data Kegiatan 1 Judul SOP
: Pembuatan Surat Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah
2 Jenis Kegiatan
: Pelayanan
3 Penanggungjawab
:
a. Produk b. Kegiatan 4 Scope (ruang lingkup)
: Kepala Dinas : Kepala Seksi Jaminan Kesehatan : Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
B. Identifikasi Kegiatan 1 Judul Kegiatan
: Pembuatan Surat Rekomendasi Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah
2 Langkah Awal
: Pemohon (Pasien) mengajukan berkas persyaratan usulan penjaminan pelayanan kesehatan Jamkesda/Bangub
3 Langkah Utama
: Petugas berwenang melakukan pengistrasian berkas permohonan, pembuatan surat rekomendasi penjamnan pelayanan (Jamkesda/Bangub) : kesehatan Pemohon (Pasien) menerima surat rekomendasi penjaminan
4 Lagkah Akhir
pelayanan Kesehatan Daerah (Jamkesda/Bangub)
C. Identifikasi Langkah Langkah Awal
1 Pemohon (pasien) mengajukan berkas persyaratan usulan penjaminan pelayanan kesehatan (Jamkesda/Bangub) 2 Petugas verifikasi meneliti kelengkapan berkas persyaratan usulan penjaminan pelayanan kesehatan, setelah lengkap dibuatkan rekomendasi, jika belum lengkap dikembalikan pada pemohon untuk dilengkapi
Langkah Utama
3 Petugas verifikasi membuat surat rekomendasi dan membubuhi faraf dan diserahkan pada Ka.Sie Jamkesmas 4 Ka.Sie Jamkesmas meneliti surat rekomendasi, jika belum sesuai dikembalikan kepada bagian verifikasi, jika sudah sesuai difaraf dan diserahkan kepada Ka.Bid Jamsarkes untuk difaraf 5 Ka.Bid Jamsarkes memaraf surat rekomendasi
Langkah Akhir
6 Kepala Dinas menandatangani surat rekomendasi dan menyerahkan Jamsarkes untuk dokumen disampaikan kepada pemohon 7 kepada PetugasKa.Bid. verifikasi mengarsifkan berkas pertama persyaratan usulan penjaminan pelayanan kesehatan dan menyerakan dokumen kedua kepada pemohon 8 Pemohon menerima dokumen surat rekomendasi jaminan pelayanan kesehatan (Jamkesda/Bangub)
Nomor SOP
:
Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh
Kepala UPTD Puskesmas Bayongbong
Pemerintah Kabupaten Garut Dinas Kesehatan
H.Elan Suherlan,S.Sos,M.Kes NIP. 19641212 198503 1001 Nama SOP
UPTD Puskesmas Bayongbong
pembinaan Guru UKS/Dokter kecil (dokcil)/Kader kesehatan Remaja (KKR)
Dasar Hukum
Kualifikasi Pelaksana
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). 4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Tenaga paramedis memahami tentang pembinaan Guru UKS/dokcil
5. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 1/U/SKB/2003, Nomor: 1067/Menkes/SKB/VII/2003, MA/230A/2003, Nomor: 26 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
Tenaga paramedis mampu melaksanakan pembinaan Guu UKS/Dokcil
Menteri Nomor: Nomor: tentang
6. Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 2/P/SKB/2003, Nomor: 1068/ Menkes/SKB/VII/2003, Nomor: MA/230B/2003, Nomor: 4415-404 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Pusat. 7. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1429/ Menkes/SK/XH/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah. 8. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Keterkaitan SOP
Peralatan/ Perlengkapan
SOP Pembinaan Sekolah sehat
Modul Pelatihan Guru UKS Modul pelatihan dokter kecil Modul pelatihan kader kesehatan remaja Buku pegangann UKS Untuk Guru Rapor kesehatan untuk peserta didik SD/MI Rapor Kesehatan untuk peserta didik setingkat SMP-SMA
Peringatan Bila SOP ini tidak dilaksanakan berdampak pada mekanisme pelaporan ke jenjang berikutnya dan menurunnya kualitas data sehingga tidak akan menurunkan kualitas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di bidang kesehatan.
Pencatatan & Pendataan
NO
KEGIATAN
1 Petugas Melakukan Koordinasi dengan TP UKS Kecamatan dan kepala sekolah adanya pembinaan guru UKS/Dokcil/KKR
2 Mempersiapkan panduan teknis pembinaan guru UKS / Dokcil/KKR 3 Melaksanakan pembinaan sesuai panduan
4 Pendokumentasian
PELAKSANA Petugas
KELENGKAPAN Surat pemberitahuan
MUTU BAKU WAKTU 15 menit
OUTPUT Surat pemberitahuan tersampaikan dan adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dan kepala sekolah
Buku panduan teknis 5 menit pembinaan guru UKS / Dokcil/ KKR
Buku panduan teknis pembinaan guru UKS / Dokcil /KKR tersedia
Buku panduan teknis 240 menit pembinaan guru UKS / Dokcil/KKR
Buku panduan teknis pembinaan guru UKS / Dokcil /KKR tersedia
Pembuatan laporan
Laporan dibuat
30 menit
KETERANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BAYONGBONG FLOW CHART PEMBINAAN GURU UKS / DOKCIL?KKR NO
PELAKSANA Petugas
KEGIATAN 1 Petugas Melakukan Koordinasi dengan TP UKS Kecamatan dan kepala sekolah adanya pembinaan guru UKS/Dokcil/KKR
2 Mempersiapkan panduan teknis pembinaan guru UKS / Dokcil/KKR 3 Melaksanakan sesuai panduan
4 Pendokumentasian
pembinaan
KELENGKAPAN Surat pemberitahuan
MUTU BAKU WAKTU
OUTPUT
15 menit Surat pemberitahuan tersampaikan dan adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dan kepala sekolah
Buku panduan 5 menit teknis pembinaan guru UKS / Dokcil/ KKR
Buku panduan teknis pembinaan guru UKS / Dokcil /KKR tersedia
Buku panduan 240 menit Buku panduan teknis teknis pembinaan pembinaan guru UKS / Dokcil guru UKS / /KKR tersedia Dokcil/KKR
Pembuatan laporan
30 menit Laporan dibuat
KETERANGAN