PENENTUAN FAKTOR RESIKO IBU HAMIL SOP
Nomor Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman
:
UPTD PUSKESMAS KARANGTENGAH
1. Pengertian
Drg.Nursyarifah Widiasih NIP.197810142010012003
Pemeriksaan
lebih
lanjut
pada
kehamilan
yang
memiliki
resiko
meninggalnya bayi, ibu atau melahirkan bayi yang cacat atau terjadi komplikasi kehamilan, yang lebih besar dari resiko pada wanita normal umumnya 2. Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan factor resiko dan resiko tinggi pada ibu
3. Kebijakan
hamil SK Kepala Puskesmas No: C/VII/SK/IX/15/005 tentang Pelayanan Klinis di
4. Refrensi
Puskesmas Karangtengah Buku Kesehatan Maternal dan Neonatus Yayasan Bina Pustaka, Sarwono
5. Prosedur
Prawirohardjo, Jakarta , 2002. 1. Alat a. b. c. d. e.
Timbangan Berat badan Pita pengukur lingkar lengan atas Pengukur Tinggi Badan Tensi Meter Buku KIA ( Score Poedji Rochjati)
2. Langkah-langkah a. Faktor Resiko Ibu Hamil diantaranya 1) Primi muda, hamil ke-1 umur kurang dari 16 tahun 2) Primi tua, hamil ke-1 umur lebih dari 35 tahun, atau terlalu lambat hamil ke-1 kawin lebih dari 4 tahun. 3) Terlalu lama hamil lagi, lebih dari 10 tahun. 4) Terlalu cepat hamil lagi, kurang dari 2 tahun 5) Terlalu banyak anak, Anak lebih dari 4 6) Terlalu tua, umur lebih dari 35 tahun 7) Tinggi badan kurang dari 145 cm 8) Pernah gagal kehamilan 9) Pernah melahirkan dengan tarikan tang / vakum 10) Pernah melahirkan dengan Uri dirogoh/ Manual. 11) Pernah melahirkan dengan diberi infuse/transfusi. 12) Pernah operasi seksio 13) Adanya penyakit pada ibu hamil : kurang darah, Malaria, TBC paru, Payah jantung, kencing manis dan penyakit menular seksual. 14) Adanya bengkak pada muka/tungkai dan tekanan darah tinggi. 15) Hamil kembar 2 atau lebih. 16) Hamil kembar air (Hydramnion). 17) Bayi mati dalam kandungan. 18) Kehamilan lebih bulan.
PENENTUAN FAKTOR RESIKO IBU HAMIL SOP
Nomor Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman
:
UPTD PUSKESMAS KARANGTENGAH
Drg.Nursyarifah Widiasih NIP.197810142010012003
19) Hamil letak sungsang. 20) Hamil letak lintang. 21) Hamil dengan perdarahan. 22) Pre eklamsi berat (kejang) b. Kriteria faktor Resiko Tinggi Ibu hamil diantaranya: 1) HB kurang dari 8 gr % 2) Tekanan darah tinggi (Sistole > 140 mmHg, diastole > 90 mmHg) 3) Eklampsia 4) Oedema yang nyata 5) Perdarahan pervaginam 6) Ketuban pecah dini 7) Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu 8) Letak sungsang pada primigravida 9) Infeksi berat / sepsis 10) Persalinan premature 11) Kehamilan ganda 12) Janin yang besar 13) Penyakit kronis pada ibu ; Jantung, paru, ginjal, dll 14) Riwayat obstetric buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan .
c. Penatalaksanaan sesuai kelompok Resiko: 1) Jumlah skor 2, termasuk kelompok Bumil resiko rendah (KRR), pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan bidan, tidak perlu dirujuk, tempat persalinan bisa di polindes, penolong bisa bidan. 2) Jumlah skor 6-10, termasuk kelompok Bumil resiko Tinggi (KRT), pemeriksaan kehamilan dilakukan bidan atau dokter, rujukan ke bidan dan puskesmas, penolong persalinan bidan atau dokter. 3) Jumlah skor lebih dari 12, termasuk kelompok Resiko Sangat Tinggi (KRST), pemeriksaan kehamilan harus oleh 6. Unit terkait
dokter, penolong harus dokter Lintas program (KIA, GIZI, P2, PROMKES, KESLING, LABORAT)
PENENTUAN FAKTOR RESIKO IBU HAMIL SOP
Nomor Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman
:
UPTD PUSKESMAS KARANGTENGAH
7. Dokumen terkait
Drg.Nursyarifah Widiasih NIP.197810142010012003
1. Buku Ibu hamil 2. Kohort 3. Rekam medis
8. Rekaman Historis No
Halaman
Yang Dirubah
Hasil Perubahan
Diberlakukan tanggal