DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 02.04.03 RUMAH SAKIT TK IV 02.07.04
KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT TK 1V 02.07.04 NOMOR …………………/ 2014 TENTANG KEBIJAKAN ASSEMEN PADA POPULASI KHUSUS RS TK. IV 02. 07. 04 Menimbang : a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan RS TK. IV 02. 07. 04, maka diperlukan penyelenggaraan assemen pada populasi khusus yang efektif. b. Bahwa agar pelaksanaan asesmen pasien rawat Jalan dan rawat inap di RS TK. IV 02. 07. 04 dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan RS TK. IV 02. 07. 04 sebagai landasan bagi penyelenggaraan pelaksanaan assemen pada populasi khusus di RS TK. IV 02. 07. 04. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan RS TK. IV 02. 07. 04. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran; 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang tenaga kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis;
MEMUTUSKAN: Menetapkan :
Pertama
: Keputusan rs tk. Iv 02. 07. 04 tentang kebijakan pelaksanaan assemen pada populasi khusus di rs tk. Iv 02. 07. 04
Kedua
: Kebijakan pelaksanaan assemen pada populasi khusus RS TK. IV 02. 07. 04 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga
: Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan asesmen populasi khusus RS TK. IV 02. 07. 04 dilaksanakan oleh Paur Medik RS TK. IV 02.07.04.
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Bandar lampung Pada tanggal…………………… 2014 Kepala Rumah Sakit Tingkat IV 02.07.04
dr. Virni Sagita Ismayawati Mayor Ckm (K) NRP 1198003632
Lampiran Keputusan Kepala RS TK. IV 02. 07. 04
Nomor Tanggal
: :
KEBIJAKAN PELAKSANAAN ASESMEN UNTUK POPULASI KHUSUS RS TK. IV 02. 07. 04
Kebijakan Umum Rumah sakit melaksanakan asesmen awal individu untuk populasi kusus yang dilayani rumah sakit Kebiajakan Khusus Yang termasuk populasi khusus 1. Anak-anak 2. Geriatri (menggunakan asesmen pasien dewasa) 3. Pasien paliative 4. Pasien Kebidanan dan kandungan 5. Pasien gangguan emosi/jiwa 6. Pasien ketergantungan obat/alkohol 7. Korban penganiayaan dan penelantaran 8. Pasien dengan penyakit menular atau yang dapat berjangkit 9. Pasien dengan kemoterapi/radiasi 10. Pasien dengan gangguan sistem kekebalan tubuh
Ditetapkan di Bandar lampung Pada tanggal…………………… 2014 Kepala Rumah Sakit Tingkat IV 02.07.04
dr. Virni Sagita Ismayawati Mayor Ckm (K) NRP 1198003632